You need to enable javaScript to run this app.

Halalkan yang Haram, STAIMU Laksanakan Halal Bihalal

  • Sabtu, 06 Mei 2023
  • Administrator
  • 0 komentar
Halalkan yang Haram, STAIMU Laksanakan Halal Bihalal

Halal bihalal adalah sebuah tradisi yang dilakukan oleh umat Islam di Indonesia setelah selesai menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh pada bulan Ramadan. Tradisi ini biasanya dilakukan pada Hari Raya Idul Fitri atau pada beberapa hari setelahnya. Halal bihalal adalah momen yang sangat penting karena dalam acara ini, orang-orang saling memaafkan, bertukar canda dan tawa, serta mempererat tali silaturahmi.

Dalam pelaksanaannya, halal bihalal juga mengandung nilai-nilai yang penting dalam Islam, seperti saling menghormati, saling memaafkan, dan mempererat tali persaudaraan. Oleh karena itu, dalam halal bihalal, tidak hanya sekedar bertukar ucapan maaf, namun juga disarankan untuk memperkuat persaudaraan dengan melakukan kegiatan positif bersama-sama.

Tradisi halal bihalal juga biasanya dilakukan di kalangan keluarga besar, teman-teman, atau dalam lingkup organisasi. Hal ini pun dilaksanakan pada tingkat pendidikan yakni di Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul 'Ulum Mukomuko.

Pada Acara yang diselenggarakan oleh STAIMU melalui BEM STAIMU yang di hadiri Oleh Ketua STAIMU, Dosen, Staff beserta Para Mahasiswa diawali dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran dailanjutkan dengan Sholawat Nabi, dan juga sambutan-sambutan.

Ketua STAIMU Maula Desiono, M.Pd.I menyampaikan dalam sambutannya, halalkan yang haram dalam konteks halal bihalal merujuk pada sebuah tradisi di masyarakat yang umumnya dilakukan dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar sesama umat Muslim. Dalam tradisi ini, ketika bertemu pada saat halal bihalal, orang saling memaafkan dan menyatakan bahwa segala sesuatu yang pernah terjadi di antara mereka adalah halal dan tidak ada lagi yang dianggap haram.

"Konsep halalkan yang haram dalam halal bihalal merujuk pada tradisi dalam masyarakat yang umumnya dilakukan untuk mempererat hubungan antar sesama umat Muslim. Dalam tradisi ini, pada saat halal bihalal, seseorang akan meminta maaf dan memaafkan serta menganggap segala sesuatu yang pernah terjadi di antara mereka adalah halal dan tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang haram",Kata Maula Desiono.

"Marilah kita gunakan momen ini dengan baik, dengan hati yang tulus dan terbuka, untuk saling memaafkan dan mempererat tali persaudaraan kita. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan berkah-Nya kepada kita semua",Tutup Maula.

 

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Maula Desiono, M. Pd. I

- Ketua -

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI STAI MIFTAHUL 'ULUM MUKOMUKO Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Segala puji syukur kita naikkan ke hadirat...

Berlangganan
Banner