Mukomuko, 15 Januari 2025 – Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama RI resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kelulusan Sertifikasi Pendidik untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun 2024. SK tersebut bernomor 7193 Tahun 2024 dan mencakup nama-nama dosen yang dinyatakan lulus sertifikasi pendidik.Beberapa nama yang tercantum dalam SK tersebut antara lain:
- Pipi Yuniarti, M.Kom
- Yasafiq, M.Pd
- Aprizal, M.Si
Ketiga dosen tersebut berasal dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul ‘Ulum Mukomuko. SK ini menjadi dasar pengakuan formal atas kompetensi mereka sebagai pendidik di lingkungan PTKI.
Ketua STAI Miftahul ‘Ulum Mukomuko, Maula Desiono, M.Pd, menyampaikan harapan agar para dosen yang telah lulus sertifikasi dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kontribusi terbaik bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai keislaman di Indonesia.
“Kelulusan ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi para dosen dalam memenuhi kualifikasi dan standar kompetensi yang ditetapkan. Semoga dapat menjadi motivasi untuk terus berprestasi,” ujarnya.
Proses sertifikasi pendidik ini merupakan salah satu langkah strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. Dengan adanya SK ini, diharapkan para dosen dapat lebih berperan aktif dalam mencetak generasi unggul yang berlandaskan nilai-nilai agama dan ilmu pengetahuan.
Ketua STAI Miftahul ‘Ulum Mukomuko mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dosen di perguruan tinggi keagamaan. “Kami sangat mengapresiasi terbitnya SK ini, dan akan terus mendorong dosen-dosen kami untuk berkontribusi lebih besar dalam dunia pendidikan,” katanya.
Tentang Sertifikasi Pendidik
Sertifikasi pendidik adalah proses pemberian sertifikat kepada tenaga pendidik yang telah memenuhi syarat dan standar kompetensi tertentu. Program ini bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan di Indonesia sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional.
Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk mendorong kemajuan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Tanah Air.